
Jakarta, Bincang.id – Tokoh perempuan adat asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta/Mama Yasinta, datang ke Jakarta untuk menyampaikan kekecewaannya terkait film dokumenter Pesta Babi yang belakangan ramai diperbincangkan publik dan media sosial.
Mama Yasinta bahkan mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Jumat (29/5) malam. Ia mengaku sakit hati karena wajah dan suaranya muncul dalam film tersebut tanpa izin darinya.
Di hadapan wartawan, Mama Yasinta mengatakan dirinya tidak pernah memberikan persetujuan untuk dilibatkan dalam produksi film itu. Ia mengaku baru mengetahui dirinya muncul di dalam dokumenter tersebut saat diajak menghadiri pemutaran film.
“Saya punya wajah ini di mana-mana mereka putar film itu, saya sakit hati. Tanpa izin dari saya. Maka itu saya datang ke Jakarta,” ujar Mama Yasinta di Polda Metro Jaya.
Dalam keterangannya, Mama Yasinta menceritakan awal mula dirinya mengetahui keberadaan film tersebut. Ia mengaku sempat diajak mengikuti sebuah kegiatan dan mengira hanya menghadiri acara biasa.
“Jadi pada saat itu saya tahu saja mau potong babi betulan, ternyata film yang diputar itu judulnya Pesta Babi. Ah, di situ ada wajah saya,” katanya.
Pernyataan Mama Yasinta kemudian viral di media sosial setelah sejumlah video dan potongan wawancaranya tersebar luas. Dalam salah satu video yang beredar, ia mengaku merasa “dijebak” dan “dimanfaatkan” selama proses yang akhirnya berujung pada produksi film dokumenter tersebut.
Mama Yasinta juga menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah merasa diwawancarai secara resmi untuk kebutuhan film. Ia bahkan mempertanyakan alasan wajahnya bisa ditampilkan secara luas tanpa pemberitahuan.
“Saya kaget ditampilkan saya di film. Apa saya boneka atau ukiran Asmat,” ujar Mama Yasinta dalam video pernyataan yang beredar di media sosial.
Tak hanya itu, Mama Yasinta mengungkap dirinya beberapa kali diajak bepergian ke Jakarta dan sejumlah daerah lain dalam agenda yang berkaitan dengan penolakan proyek strategis nasional (PSN) di Papua. Namun, menurut pengakuannya, saat itu ia tidak memahami bahwa aktivitas tersebut direkam dan dijadikan bagian dari dokumenter.
Ia mengaku sempat beberapa kali diterbangkan ke Jakarta dan Makassar untuk mengikuti berbagai kegiatan. “Saya diajak ke Jakarta enam kali,” kata Mama Yasinta dalam keterangannya yang kemudian ramai dikutip publik.
Karena merasa dirugikan, Mama Yasinta akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, TS Hamonangan Daulay. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026.
Kuasa hukum Mama Yasinta menyebut laporan itu menggunakan dasar Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Mama Yasinta juga meminta agar pemutaran film Pesta Babi dihentikan sampai persoalan izin dan penggunaan identitas dirinya diperjelas.
“Dihentikan! Mulai dari hari ini dihentikan!” kata Mama Yasinta.
Film dokumenter Pesta Babi sendiri merupakan karya sutradara Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale yang mengangkat isu masyarakat adat, proyek pembangunan, serta situasi sosial di Papua. Film tersebut sempat menjadi perbincangan luas karena diputar dalam sejumlah agenda diskusi dan nonton bareng di berbagai kota.
Di tengah polemik yang berkembang, Dandhy Laksono juga sempat buka suara melalui media sosial. Ia meminta publik tidak terburu-buru menghakimi Mama Yasinta maupun situasi yang terjadi di balik kontroversi tersebut.




