PU Ajukan Rp219,81 Triliun untuk 2027, Ini Daftar Infrastruktur yang Akan Digenjot

Jakarta, Bincang.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp219,81 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Anggaran tersebut disiapkan guna memastikan pembangunan dan layanan infrastruktur dasar bagi masyarakat tetap berjalan optimal di berbagai daerah.
Meski demikian, pemerintah saat ini baru menetapkan pagu indikatif sebesar Rp98,47 triliun untuk Kementerian PU.
Usulan tersebut disampaikan Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (11/6/2026), yang membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 bertema Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri.
Menurut Dody, setiap rupiah anggaran yang diberikan kepada Kementerian PU harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui layanan infrastruktur yang berkualitas.
“Anggaran Kementerian PU harus diwujudkan menjadi layanan kepada masyarakat berupa irigasi yang optimal, jalan yang terhubung, jembatan yang aman, air minum yang terjangkau, sanitasi yang tertangani, dan sarana publik yang layak dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Dody.
Ia menegaskan, pertumbuhan produktivitas nasional tidak bisa dilepaskan dari ketersediaan infrastruktur yang berfungsi dengan baik. Petani membutuhkan jaringan irigasi yang andal, pelaku usaha memerlukan akses jalan yang memadai, sementara masyarakat membutuhkan layanan air bersih dan sanitasi yang layak.
Selain itu, investasi dan sektor industri juga membutuhkan dukungan infrastruktur yang kuat agar mampu berkembang secara berkelanjutan.
“Investasi dan industri tidak tumbuh hanya di atas rencana. Keduanya membutuhkan konektivitas, air baku, kawasan yang tertata, pengendalian risiko bencana, dan layanan dasar yang dapat diandalkan,” katanya.
Dari total pagu indikatif Rp98,47 triliun, alokasi terbesar diarahkan ke sektor Prasarana Strategis dengan nilai mencapai Rp31,53 triliun.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung sejumlah program prioritas nasional, seperti pembangunan Sekolah Rakyat, rehabilitasi dan renovasi sekolah keagamaan, serta penanganan prasarana umum di wilayah terdampak bencana.
Sementara itu, sektor Bina Marga mendapatkan alokasi sebesar Rp29,24 triliun untuk pembangunan dan peningkatan kapasitas jalan, pembangunan serta penggantian jembatan, pembangunan flyover dan underpass, jembatan gantung, hingga preservasi jalan dan jembatan.
Di bidang Sumber Daya Air, pemerintah mengalokasikan Rp25,44 triliun yang akan digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, pengendalian banjir, program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), serta penanganan infrastruktur pascabencana.
Sedangkan bidang Cipta Karya memperoleh anggaran sebesar Rp11,07 triliun yang difokuskan pada pembangunan dan perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), pengelolaan air limbah dan persampahan, pengembangan kawasan strategis nasional, serta peningkatan layanan dasar di wilayah terdampak bencana.
Adapun sekitar Rp. 1 Triliun dialokasikan untuk mendukung fungsi kelembagaan, pengawasan internal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembinaan jasa konstruksi, serta berbagai kebutuhan manajemen organisasi di lingkungan Kementerian PU.
Dody mengatakan pihaknya memahami bahwa proses penyusunan anggaran negara harus dilakukan secara hati-hati dan terukur. Karena itu, usulan kebutuhan anggaran yang diajukan telah disusun berdasarkan kebutuhan layanan infrastruktur publik yang nyata di lapangan.
“Kami sangat mengharapkan dukungan Komisi V DPR RI agar kebutuhan anggaran yang belum tertampung dapat menjadi perhatian dalam pembahasan lanjutan RAPBN Tahun Anggaran 2027,” ujarnya.
Kementerian PU menilai dukungan anggaran yang memadai akan menjadi faktor penting dalam menjaga sekaligus memperluas layanan infrastruktur dasar bagi masyarakat. Selain itu, pembangunan infrastruktur juga diharapkan menjadi salah satu pengungkit utama pertumbuhan ekonomi nasional pada 2027.




