Sempat Ditolak MWCNU Kasembon, Kampus UMM Buka Suara, KKN Tetap Berjalan

Jakarta, Bincang.id – Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah beredar surat penolakan terhadap keikutsertaan mahasiswa UMM dalam kegiatan KKN di wilayah tersebut.
Surat yang disebut berasal dari Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kasembon itu bertanggal 5 Agustus 2026. Dalam surat tersebut, warga Nahdliyin di wilayah Kasembon diminta menolak keikutsertaan mahasiswa UMM dalam kegiatan KKN.
Persoalan itu kemudian mendapat perhatian setelah informasi mengenai penolakan tersebut beredar. UMM pun memberikan penjelasan terkait kondisi mahasiswa dan memastikan kegiatan KKN tetap berjalan.
Ketua Divisi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMM, Arina Restian, mengatakan pihak kampus telah melakukan koordinasi dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kasembon untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Menurut Arina, hasil koordinasi membuat kegiatan KKN mahasiswa UMM tetap dilanjutkan. Mahasiswa juga mendapatkan pendampingan dari pihak PCNU selama menjalankan program pengabdian masyarakat.
Arina menegaskan persoalan tersebut tidak dapat digeneralisasi sebagai bentuk penolakan masyarakat Kasembon terhadap mahasiswa UMM. Menurutnya, penolakan hanya dilakukan oleh sebagian kecil pihak, sementara sebagian besar masyarakat tetap menerima dan berinteraksi dengan mahasiswa.
“Penolakan itu sepihak, hanya sebagian orang kecil, tidak keseluruhan masyarakat. Kami tetap berbuat kebaikan dan berkegiatan. Bahkan, adik-adik mahasiswa juga tetap ikut tahlilan di sana. Warga NU di sana hari ini juga tetap meminta program penyuluhan pupuk dari mahasiswa, dan langsung kami siapkan,” kata Arina, Jumat (7/8/2026).
Arina menjelaskan, selama menjalankan KKN, mahasiswa UMM tetap melaksanakan sejumlah program pengabdian yang telah dirancang. Ia menyebut hubungan mahasiswa dengan masyarakat di lokasi KKN secara umum berjalan baik.
Persoalan tersebut, menurut Arina, berkaitan dengan keterlibatan mahasiswa dalam sejumlah kegiatan keagamaan masyarakat. Ia kemudian menyinggung adanya riwayat pengelolaan masjid di wilayah tersebut yang disebut berkaitan dengan dinamika antara kelompok Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama.
“Sebenarnya ada riwayat, masjid peninggalan di daerah itu terakhir dimenangkan oleh Muhammadiya. Gerakan dari sebagian saudara kita di sana memang agak ekstrem, sehingga langsung tidak memperkenankan mahasiswa bergabung kegiatan keagamaan warga. Padahal secara psikologi saja, aslinya sesama muslim kita bersahabat,” ujar Arina.
Mahasiswa UMM diketahui mulai berada di wilayah Kasembon sejak 28 Juli 2026. Program KKN tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Dengan adanya koordinasi antara UMM dan PCNU Kasembon, kegiatan mahasiswa dipastikan tetap berjalan hingga program berakhir. Pendampingan juga dilakukan untuk menjaga komunikasi antara mahasiswa dan masyarakat selama kegiatan berlangsung.
Pihak UMM juga menyatakan persoalan serupa tidak terjadi di lokasi KKN lainnya. Kampus memastikan mahasiswa tetap menjalankan program pengabdian sesuai agenda yang telah disusun.
Dengan demikian, hingga Jumat (7/8/2026), kegiatan KKN mahasiswa UMM di Kasembon tidak dihentikan. Mahasiswa tetap berada di lokasi dan menjalankan program pengabdian masyarakat dengan pendampingan dari pihak PCNU setempat.




