Jakarta, Bincang.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lagi jadi sorotan hangat, nih! Gara-garanya, Komnas HAM sempat mengeluarkan rilis yang menyebut ada indikasi kuat pelanggaran HAM dalam pelaksanaan program andalan pemerintah ini.
Mendengar hal itu, Kementerian HAM (KemenHAM) langsung angkat bicara. Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM, Munafrizal Manan, menilai kesimpulan Komnas HAM itu kurang pas alias keliru.
Bukan Pelanggaran HAM, Cuma Masalah Tata Kelola Menurut Pak Munafrizal, kalau ada masalah di lapangan—seperti urusan bagi-bagi makanan yang belum rapi atau pengawasan yang kurang—itu namanya masalah tata kelola yang butuh dievaluasi, bukan langsung dicap sebagai pelanggaran HAM.
Justru sebaliknya, program MBG ini adalah wujud nyata negara dalam memenuhi hak-hak dasar rakyatnya. Mulai dari hak atas pangan yang cukup, hak bebas dari kelaparan, sampai hak biar anak-anak kita bisa tumbuh dan berkembang dengan layak.
“Komnas HAM sudah tepat minta evaluasi menyeluruh, tapi keliru kalau menyimpulkan terjadi pelanggaran HAM dalam Program MBG,” ujar Munafrizal di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Metodenya Kurang Sreg? Pihak KemenHAM juga mengkritik metode yang dipakai Komnas HAM saat bikin pernyataan tersebut. Menurut mereka, rilis dari Komnas HAM itu kesannya cuma kayak hasil riset atau kajian biasa di atas kertas, bukan hasil penyelidikan langsung alias investigasi turun ke lapangan yang biasanya dipakai buat nentuin kasus pelanggaran HAM.
Kalau emang hasil investigasi, harusnya kan dijabarkan tuh proses pemeriksaan dan bukti-bukti lengkapnya di lapangan seperti apa.
Dapat Pujian di Markas PBB, Jenewa! Serunya lagi, program makan gratis ini ternyata sempat mencuri perhatian dunia, lho! Pada Maret 2026 lalu, program MBG ini dibahas dalam acara khusus di sela-sela Sidang Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss.
Hebatnya, perwakilan dari organisasi dunia seperti FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian) dan WFP (Program Pangan Dunia) serta negara-negara lain malah kasih respons positif. Mereka melihat program ini sebagai investasi keren berbasis hak asasi untuk mendongkrak martabat manusia.




