IPNU-IPPNU Jakarta Timur Tegas: Tolak Pelecehan Seksual di Dunia Pendidikan

Jakarta, Bincang.id – Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Jakarta Timur menyatakan sikap tegas menolak serta mengecam segala bentuk pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren maupun lembaga pendidikan formal.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan pada Jumat (12/6/2026), di Jakarta. Sebagai respons terhadap meningkatnya perhatian publik terhadap isu kekerasan dan pelecehan seksual di dunia pendidikan. Organisasi pelajar Nahdlatul Ulama itu menegaskan bahwa lingkungan pendidikan harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Ketua PC IPNU Jakarta Timur, Makhdum, menegaskan bahwa pelecehan seksual merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena tidak hanya melanggar hukum dan norma sosial, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan yang menjunjung tinggi kehormatan dan martabat manusia.
“Pesantren maupun sekolah memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi bangsa. Karena itu, setiap lembaga pendidikan wajib memastikan peserta didik mendapatkan perlindungan dan rasa aman selama menjalani proses belajar,” ujar Makhdum dalam keterangannya.
Dalam pernyataan sikap tersebut, Pengurus dan anggota IPNU dan IPPNU Jakarta Timur menekankan bahwa setiap kasus pelecehan seksual harus ditangani secara serius, transparan, dan berkeadilan. Mereka meminta agar korban mendapatkan perlindungan, pendampingan psikologis, serta dukungan yang memadai untuk memulihkan kondisi pasca-kejadian.
Di sisi lain, organisasi pelajar tersebut juga mendesak agar pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya upaya menutupi, mengabaikan, atau menghambat proses penegakan hukum.
Menurut Pengurus dan anggota IPNU dan IPPNU Jakarta Timur, upaya pencegahan perlu menjadi perhatian utama seluruh lembaga pendidikan. Langkah-langkah seperti edukasi mengenai kekerasan seksual, penguatan sistem pengawasan, hingga penyediaan mekanisme pengaduan yang mudah diakses dinilai penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Sebagai organisasi yang berlandaskan nilai Ahlussunnah wal Jama’ah, IPNU dan IPPNU Jakarta Timur menyatakan komitmennya untuk terus mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dan pelecehan seksual. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pengelola lembaga pendidikan, guru, santri, pelajar, orang tua, hingga pemerintah, untuk bersama-sama membangun budaya saling menghormati dan melindungi.
Seluruh Pengurus dan anggita IPNU dan IPPNU Jakarta Timur menilai bahwa perlindungan terhadap peserta didik bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga pendidikan semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Melalui pernyataan sikap tersebut, keduanya mengajak masyarakat untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan ruang pendidikan yang aman dan ramah bagi anak serta remaja.
“Melindungi peserta didik adalah kewajiban, menolak pelecehan seksual adalah keharusan,” tegas Pengurus dan Anggota IPNU dan IPPNU Jakarta Timur dalam pernyataannya.




