Hukum

Heboh! Polisi Temukan Brankas Berisi Uang Fantastis Saat Geledah Kafe di Jaksel

JAKARTA, bincang.id – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de’Clan Signature di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas raksasa yang diduga berisi uang tunai senilai hampir Rp60 miliar dan berkaitan dengan penyidikan tiga perkara korupsi besar.

Penggeledahan dilakukan secara serentak di delapan lokasi sebagai bagian dari penyidikan bersama (joint investigation) terhadap dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Di lantai dua kafe, penyidik menemukan sebuah brankas setinggi sekitar dua meter yang disembunyikan di balik lemari. Setelah dibuka, brankas tersebut berisi tumpukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing, di antaranya Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD).

Selain menyita uang tunai, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen serta membawa tiga pegawai kafe untuk dimintai keterangan guna mendalami asal-usul uang dan dugaan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan terhadap tiga klaster perkara yang menjadi perhatian aparat penegak hukum.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari joint investigation dalam penanganan perkara korupsi dan TPPU. Penyidik masih terus menelusuri aliran dana, aset, serta pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujar Totok.

Menurut Totok, uang tunai yang diamankan berasal dari penggeledahan di Cafe de’Clan Signature dan satu lokasi lainnya, yakni Koin Money Changer. Nilainya diperkirakan mencapai hampir Rp60 miliar.

Besarnya jumlah uang yang disita membuat penyidik harus menggunakan mesin penghitung uang di lokasi. Seluruh barang bukti kemudian diangkut menggunakan empat koper besar dan kendaraan taktis (rantis) Brimob untuk diamankan.

Adapun tiga klaster perkara yang tengah diusut meliputi dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara di lingkungan PLN yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga sekitar Rp5 triliun, dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU terkait penanganan perkara PT ASABRI dan PT Jiwasraya pada periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang anak perusahaan PT Krakatau Steel, yakni PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI).

Penyidik menduga aset yang ditemukan dalam penggeledahan memiliki keterkaitan dengan aliran dana dari ketiga perkara tersebut. Namun, asal-usul seluruh barang bukti masih didalami melalui proses penyidikan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengingatkan seluruh pihak agar menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat penyidikan.

“Kami mengimbau kepada siapa pun agar tidak menghalang-halangi proses penyidikan. Tindakan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk terkait obstruction of justice sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegas Budi Hermanto.

Selama proses penggeledahan berlangsung, aparat melakukan pengamanan ketat dengan melibatkan personel Brimob bersenjata. Sejumlah kendaraan operasional aparat penegak hukum juga tampak berada di sekitar lokasi untuk mendukung proses penyitaan barang bukti.

Cafe de’Clan Signature diketahui dikelola oleh Ferry Yanto Hongkiriwang. Nama Ferry sebelumnya sempat mencuat dalam perkara dugaan penculikan, penganiayaan terhadap anggota Densus 88 Antiteror Polri, serta dugaan perintangan penyidikan pada 2025. Namun, hingga saat ini penyidik belum menyampaikan adanya keterkaitan langsung antara perkara tersebut dengan penyidikan korupsi yang sedang berjalan.

Hingga berita ini ditulis, Kortastipidkor Polri masih melakukan penghitungan akhir terhadap seluruh barang bukti uang tunai serta menelusuri sumber dana dan pihak-pihak yang diduga menikmati hasil tindak pidana korupsi maupun pencucian uang. Polisi menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan dan aliran dana dalam tiga perkara besar tersebut.
By: Samba

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker