Hukum

Biar Gak Bentrok, KPK Pilih ‘Mundur Alon-Alon’ dari Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis yang Lagi Diusut Kejagung

Jakarta, Bincang.id – Kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) lagi jadi sorotan tajam, nih! Menariknya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja memutuskan buat ngerem dulu alias menyetop sementara penyelidikan mereka terkait kasus ini.

Lho, kok malah mundur? Tenang, ternyata ada alasan kuat di baliknya!

Biar Kejagung yang Unjuk Gigi Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan kalau langkah ini diambil karena Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah bergerak lebih dulu melakukan penyidikan dan penahanan. Karena status KPK kemarin masih di tahap penyelidikan awal, mereka memilih buat kasih jalan ke Kejagung.

“Kami percaya bahwa aparat penegak hukum melakukan tugasnya dengan semaksimal mungkin. Kita bisa melihat transparansinya, segala sesuatunya sudah dipublikasi,” ujar Setyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (17/6).

Setyo juga menambahkan kalau ke depannya butuh koordinasi antar-lembaga, KPK siap banget buat duduk bareng Kejagung. Jadi, gak ada istilah rebutan kasus, ya!

Modus Korupsi: Dapur fiktif sampai Mark Up Anggaran Buat yang belum tahu, kasus ini emang bikin elus dada. Pada 3 Juni lalu, Kejagung sudah menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka, yaitu Dadan Hindayana (eks Kepala BGN), Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya.

Modus yang mereka pakai pun dibongkar habis sama Kejagung. Diduga, para eks bos BGN ini sengaja nunjuk yayasan-yayasan “nakal” yang gak memenuhi syarat dan terafiliasi sama mereka buat jadi pengelola dapur MBG alias Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ujung-ujungnya, mereka dapat setoran manfaat dari yayasan tersebut.

Gak cuma itu, mereka juga diduga tega melakukan mark up alias menggelembungkan harga pengadaan barang dan jasa yang bikin keuangan negara boncos.

KPK sendiri mengaku sempat mengendus dan menyelidiki kasus ini pas Kejagung lagi rilis penahanan para tersangka pada 8 Juni kemarin. Tapi demi efektivitas hukum, sekarang giliran Kejagung yang bakal mengusut tuntas kasus makan gratis ini sampai akar-akarnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker